Jakarta, Gatra.com - Salah seorang saksi bernama Daden Miftahul Haq mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, meski ia telah ditarik Kesatuan Bhayangkara pasca kematian Brigadir J.
Daden pun mengaku bahwa ia telah ditarik oleh kesatuan sebelum Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (9/8) silam.
“Untuk sekarang saudara saksi masih melayani keluarga terdakwa, Pak Sambo dan Putri?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
JPU kemudian bertanya apakah Daden masih melayani keluarga Ferdy Sambo setelah tidak lagi menjadi ajudan. Daden pun membenarkan pertanyaan tersebut.
"Sampai sekarang masih enggak, Saudara Saksi melayani keluarganya terdakwa Sambo dan terdakwa Putri?" tanya JPU.
"Masih," jawab Daden.
Ia kemudian menyatakan bahwa dirinya memutuskan untuk terus melayani Ferdy Sambo atas inisiatifnya sendiri. Dengan demikian, ia menampik pernyataan bahwa ada perintah yang diturunkan kepadanya untuk terus melayani Ferdy Sambo dan keluarganya.
"Atas perintah atau dengan sendirinya?" tanya JPU lagi.
"Atas inisiatif sendiri," jawab Daden.
Untuk diketahui, Daden merupakan satu dari total sepuluh orang saksi yang hadir dalam persidangan hari ini, Selasa (8/11). Sementara itu, sembilan orang lainnya antara lain Security Kediaman Ferdy Sambo Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson, ART Ferdy Sambo Abdul Somad, Diryanto alias Kodir, Susi, Security Komplek Polri Duren Tiga Marjuki, Ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Sopir Prayogi Iktara Wikaton, dan Anggota Polri Farhan Sabilillah.