Home Ekonomi Lewat Aplikasi Pospay, Penerima BSU Bisa Cek Saldo Tahap 7

Lewat Aplikasi Pospay, Penerima BSU Bisa Cek Saldo Tahap 7

Jakarta, Gatra.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan dicairkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau mempunyai rekening bermasalah. Karenanya, pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki mekanisme berbeda dari penyaluran lewat Bank Himbara.

Untuk penyaluran melalui Kantor Pos, penerima bisa mendatangi langsung lokasi atau mengeceknya terlebih dulu melalui aplikasi Pospay. Untuk diketahui, PT Pos Indonesia (Persero) kebagian tugas dari pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022. Bantuan langsung ini mulai disalurkan serentak di seluruh Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak 2 November 2022.

Kali ini BSU Rp 600 ribu diberikan kepada 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, tersebar di seluruh Indonesia. Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, demi percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor pos memperpanjang waktu pelayanan.

"Karena ini program nasional, program besar, kami berkoordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kami lakukan evaluasi harian, kami melakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini," katanya.

Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif. Namun, Pos Indonesia membantu proses pencairan dana secara tunai kepada para penerima. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.

 

196