Jakarta, Gatra.com - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, membantah kesaksian adik Brigadir J, Mahareza Hutabarat yang menyebutnya telah menggeledah saat tiba di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Daden mengaku sama sekali tak melakukan penggeledahan terhadap Reza.
"Saya tidak menggeledah, Yang Mulia. Saya tidak membenarkan keterangan Reza itu. Bahkan, dia bilang sampai membuka jok motor. Saya tidak ada menggeledah sama sekali, Yang Mulia," Daden menyanggah pada sidang pemeriksaan saksi-saksi perkara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Baca Juga: Mantan Ajudan Ungkap ART Ferdy Sambo Resign Ketakutan Pascapenembakan
Daden mengaku, saat itu hanya mengatakan pada Reza bahwa membawa senjata api ketika datang ke Provos dengan pakaian preman bukanlah hal yang semestinya dilakukan. Sebab, hal tersebut tidak sejalan dengan fungsi dibawanya senjata api itu.
"Siap, Yang Mulia, saya katakan yang sebenarnya. Tidak ada penggeledahan di Saguling," tegas Daden lagi.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pernah Curhat Soal Rasa Jenuh
Untuk diketahui, adik Brigadir J, Mahareza Hutabarat dalam kesaksiannya pada sejumlah persidangan sebelumnya menyatakan bahwa Daden sempat melakukan penggeledahan kepadanya di kediaman Ferdy Sambo di Saguling III, untuk memastikan apakah saat itu Reza membawa senjata api.
Menurut Reza, Daden bahkan sampai membuka jok motor Reza meski telah menyatakan tak membawa senjata api ke sana.