Jakarta, Gatra.com - Nama Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn), Idham Azis, muncul dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Nama Idham Azis muncul dalam kesaksian Ajudan Ferdy Sambo bernama Daden Miftahul Haq, saat ia diminta majelis hakim menerangkan kegiatan Ferdy Sambo pada hari Jumat (8/7) malam.
Saat itu, Daden mengatakan bahwa pada malam itu, seharusnya Ferdy Sambo bertolak ke Depok, Jawa Barat, untuk bermain bulu tangkis.
"Itu di lapangan (bulu tangkis) di Depok, milik mantan pimpinan Polri. Pak Idham, Yang Mulia," ujar Daden dalam persidangan, Selasa (8/11).
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pernah Curhat Soal Rasa Jenuh
Mulanya, Daden juga tidak menyebutkan nama lengkap pimpinan Polri tersebut. Namun, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kembali menanyainya dengan pertanyaan penegasan.
"Oh Idham Aziz Mantan Kapolri. Oke. Jadwalnya adalah, setelah ini, artinya Saudara sudah tahu jadwal Terdakwa setelah ini main bulu tangkis di rumahnya Idham Aziz?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menegaskan. Daden pun membenarkan pertanyaan tersebut.
Daden juga mengatakan, bahwa semua persiapan untuk Ferdy Sambo bermain bulu tangkis telah dipersiapkan sejak satu hari sebelumnya. Hal itu merupakan kebiasaan rutin di kediaman Ferdy Sambo.
"Kalau setiap Selasa sama Jumat, itu satu hari sebelumnya sudah disiapkan alat (bulu tangkis) untuk dipakai keesokan hari, Yang Mulia," kata Daden.
Untuk diketahui, Daden merupakan satu dari total sepuluh orang saksi yang hadir dalam persidangan hari ini, Selasa (8/11). Sementara itu, sembilan orang lainnya antara lain Security Kediaman Ferdy Sambo Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson, ART Ferdy Sambo Abdul Somad, Diryanto alias Kodir, Susi, Security Komplek Polri Duren Tiga Marjuki, Ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Sopir Prayogi Iktara Wikaton, dan Anggota Polri Farhan Sabilillah.