Jakarta, Gatra.com - Kesaksian Sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton, menguak fakta bahwa Ferdy Sambo mengenakan seragam dinasnya di kepolisian pada saat mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) silam.
Hal itu terungkap, ketika Prayogi menjelaskan secara rinci peristiwa yang terjadi pasca penembakan. Ia mengatakan, saat itu, Ferdy Sambo yang masih mengenakan pakaian dinas pun meminta ajudan-ajudannya untuk berkumpul.
Pakaian dinas itu, kata Prayogi, juga dikenakan Ferdy Sambo ketika mantan Kadiv Propam itu keluar-masuk dari kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari tewasnya Brigadir J.
"Siap, masih (mengenakan pakaian dinas)," ujar Prayogi, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11).
Prayogi juga mengatakan, pada saat itu, Ferdy Sambo juga masih mengenakan sepatunya. Namun, Prayogi justru tidak dapat memastikan apakah Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan pada saat itu. Ia mengaku tak melihatnya dengan jelas.
Prayogi mengaku, pada saat ia dan sejumlah ajudan lainnya dikumpulkan, Ferdy Sambo tidak secara gamblang menjelaskan bahwa telah terjadi pelecehan seksual pada Putri Candrawathi. Ia hanya meminta para ajudannya untuk berpikir, bahwa peristiwa tersebut menimpa keluarga mereka.
"Waktu itu kami dikumpulkan. Ada (Adzan) Romer, Kuat (Ma'ruf), dan Kodir (alias Diryanto). (Saat itu, Ferdy Sambo bilang), 'Gimana kalau terjadi ke anak istri (atau) keluarga kalian?'. (Kami jawab), 'Siap, Bapak'. Lalu Bapak terus rangkul Richard," jelas Prayogi, ketika menjelaskan peristiwa pasca penembakan itu.
Adapun Prayogi merupakan salah satu dari sepuluh saksi yang hadir dalam persidangan hari ini, Selasa (8/11). Kesembilan saksi lain yang juga hadir antara lain, Security Kediaman Ferdy Sambo Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson, ART Ferdy Sambo Abdul Somad, Diryanto alias Kodir, Susi, Security Komplek Polri Duren Tiga Marjuki, Ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, dan Anggota Polri Farhan Sabilillah.