Jakarta, Gatra.com- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bisnis hitam di dalam tubuh polri yang mulai terungkap bukan merupakan perang bintang.
“Tetapi yg terjadi adalah upaya saling menutupi dugaan pelanggaran masing-masing supaya terjadi status quo,” ujar Sugeng di Bareskrim Polri, Selasa (8/11).
Sugeng mengatakan dengan dokumen yang pihaknya miliki dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan, ia melihat bahwa Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ingin membuat status quo dengan tidak ingin dilakukannya pemeriksaan dalam kasus tersebut.
“Ingat ya harusnya Ismail bolong dibawa ke sidang kode etik tetapi tidak. Ini digunakan dengan saya katakan sebagai Sandra terhadap pihak lain,” ungkapnya.
Institusi Kepolisian Republik Indonesia (polri) seakan makin lekat dengan sejumlah bisnis hitam di Indonesia. Setelah muncul dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus judi online dan peredaran narkoba, kini institusi penegak hukum itu kembali diterpa isu bisnis haram, yakni kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan keterlibatan oknum polri dalam kasus tersebut sebelumnya terungkap melalui beredarnya sebuah video yang berisikan pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan Selatan, bernama Ismail Bolong.
Dalam video itu, Ismail mengatakan ada keterlibatan kepolisian dalam kasus tambang illegal di Kalimantan Selatan. Bahkan ada uang setoran dari pengusaha tambang tersebut ke sejumlah petinggi Polri, di antaranya mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.