Home Ekonomi Hadapi Isu Resesi Ekonomi, OJK: Masyarakat Jangan Menahan Konsumsi

Hadapi Isu Resesi Ekonomi, OJK: Masyarakat Jangan Menahan Konsumsi

Jakarta, Gatra.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan masyarakat tidak perlu bersikap berlebihan dalam menghadapi isu ancaman resesi ekonomi global.

Ia menilai justru sebaiknya masyarakat jangan menahan spending untuk belanja. Musababnya, menurut dia, saat orang-orang menahan laju konsumsinya saat ini  maka bisa memberikan dampak buruk pada ekonomi RI.

"Walaupun kita masih tetap harus hati-hati, tapi saya kira memang optimisme harus dijaga. Jangan overactive kemudian tidak mau berkonsumsi, ini yang bisa mengakibatkan krisis benar-benar akan datang," kata Dian dalam Peluncuran Aplikasi Permohonan Informasi Debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan (iDebKu), dikutip secara virtual, Selasa (8/11).

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Masih Dianggap Baik di Tengah Ancaman Resesi Global, Kok Bisa?

Menurutnya, capaian kinerja ekonomi RI pada kuartal III tahun 2022 ini mencapai 5,72 persen menjadi sebuah prestasi. Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat pertumbuhan kredit telah tumbuh 11 persen selama tahun ini.

"Saya kita ini momen yang sangat baik untuk membangun kepercayaan masyarakat," ucapnya.

Dian menyebut, momentum pertumbuhan ekonomi RI  yang gemilang ini menjadi dorongan bagi OJK untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan jasa keuangan. Menurutnya, perbaikan di layanan sektor keuangan dapat mendongkrak konsumsi dan kredit di masyarakat tetap tinggi.

Baca Juga: Penciptaan Demand Tak Akan Cukup Tekan Ancaman Resesi

"Memang sektor perbankan dan sektor lembaga keuangan ini adalah ibaratnya membantu memberikan bensin pada pertumbuhan ekonomi kita," jelasnya.

Ia menyebut, peluncuran aplikasi iDebKu oleh OJK menjadi langkah tepat dapat mendorong efisiensi pemberian kredit maupun pembiayaan perbankan dan jasa keuangan lainnya. Masyarakat dan perusahaan jasa keuangan dapat mengakses soal informasi debitur dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui aplikasi iDebku.

Adanya SLIK OJK, untuk mengecek soal informasi riwayat kredit calon debitur digunakan BI Checking milik Bank Indonesia. Namun, sejak 2018 sistem layanan informasi itu digantikan dengan SLIK. Masyarakat dapat mengakses SLIK dengan pendaftaran antrian melalui iDebKu menggunakan ponsel pintar maupun komputer. 

Baca Juga: Begini Strategi Investasi di Tengah Ancaman Krisis dan Resesi

Selain mengakses dari website, akses SLIK juga dapat dilakukan secara luring dengan mengunjungi kantor OJK pusat maupun perwakilan kantor OJK yang tersebar di berbagai daerah.

"Peran OJK sebagai penyedia informasi debitur untuk melayani masyarakat akan kebutuhan informasi keuangan menjadi sangat penting. Melalui iDebKu akses terhadap informasi debitur akan semakin mudah, dan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi," jelasnya.

100