Jakarta, Gatra.com - Tim gabungan Bareskrim Polri terus menelusuri produsen obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan yang menyebabkan anak-anak di Indonesia terkena gagal ginjal akut. Salah satunya, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) tengah diselidiki.
"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merek Unibebi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Selasa (8/11).
Diketahui, bahan baku obat sirop tersebut berjenis PG. Obat ini digunakan PT UPI ( Universal Pharmaceutical Industries) yang didapat dari PT LS ( Logicom Solutions), PT BA (Budiarta) dan PT MSAK ( Mega Setia Agung Kimia).
Baca Juga: Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut
"Adapun rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggeledah tiga gudang penyimpanan milik PT Afi Farma. Gudang itu menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan.
"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (3/11).
Baca Juga: Polri Segera Tingkatkan Kasus Gagal Ginjal Akut
Dari penggeledahan tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG. Bareskrim Polri juga telah mendatangi pabrik obat PT Afi Farma di Kediri pada Selasa (2/11). Saat ini polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
“Ya kalau hasil kita kan sudah memeriksa 15 saksi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto terpisah.
Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman-pendalaman terkait hal tersebut. Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.