Home Sumbagsel Sumsel Mulai Proses Refleksi dan Evaluasi Rencana Pembangunan

Sumsel Mulai Proses Refleksi dan Evaluasi Rencana Pembangunan

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, dan penyusunan rencana pembangunan daerah untuk 2024-2026, Senin (7/11).

Proses evaluasi yang dimandatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ((Permendagri) No 86 Tahun 2017 dimulai dengan pelaksanaan diskusi terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pihak termasuk organisasi perangkat daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Ir S A Supriono dalam sambutannya mengatakan, pada RPJPD memiliki visi Sumsel Unggul dan Terdepan dengan empat misi yaitu: menjadikan Sumsel sebagai penggerak ekonomi regional; meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam guna penyediaan sumber energi dan pangan yang berkelanjutan; meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas, dan meningkatkan kapasitas manajemen kepemerintahan.

Tahun 2024 merupakan tahun transisi yang harus disikapi dengan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi daerah dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada tahun 2023, dengan tujuan menjadi jembatan untuk penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah, di mana dokumen tersebut akan dipergunakan sebagai pedoman penyusunan APBD.

"Oleh karena itu, penting bagi perangkat daerah melakukan pemetaan terhadap semua permasalahan dan potensi yang ada supaya bisa menggambarkan peran optimal perangkat daerah untuk menunjang keberhasilan pencapaian tujuan provinsi dan dalam penyusunan rencana strategis daerah,” kata Supriono saat membuka kegiatan evaluasi yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut World Agroforestry (ICRAF) Indonesia melalui proyek penelitian aksi Sustainable Landscape for Climate Resilient-Livelihoods (Land4Lives) dengan memberikan pendampingan teknis terkait daya dukung lingkungan terhadap rencana pembangunan daerah Sumsel.

Sementara itu, selain catatan refleksi 20 tahun RPJPD, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumsel, Regina Ariyanti ST menyampaikan, bahwa kegiatan evaluasi dan refleksi rencana kerja 2005-2025 akan mengulas tantangan dan rekomendasi untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ke depan.

Dia juga menyampaikan, capaian indikator makro Sumsel hingga pertengahan tahun 2022, pertumbuhan ekonomi terus pulih setelah terkontraksi akibat pandemi Covid-19, dengan pertumbuhan sebesar 5,18 persen dan perlu dioptimalisasi untuk penuhi target 5,6 persen – 6,3 persen pada akhir tahun.

Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 4,74% sedangkan target akhir tahun 3,45 – 4,47%, tingkat kemiskinan pada Maret 2022 menurun menjadi 11,90% dan telah mencapai target 2022 pada kisaran 11,94 persen - 12,77 persen.

Sedangkan, Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2021 sebesar 70,24 pon perlu dioptimalisasi pada tahun 2022 untuk memenuhi target sebesar 72,42 poin. "Gini ratio pada Maret 2022 menurun menjadi 0,339 poin, sehingga telah mencapai target 2022 sebesar 0,352 poin," paparnya

Selain indikator makro tersebut, dua indikator penting lainnya adalah Indeks Desa Membangun dan prevalensi balita stunting. Untuk Indeks Desa Membangun Sumsel, jumlah desa berkembang dan maju meningkat sebanyak 2.46 desa berkembang (75,22 persen) dan 500 desa maju (17,53 persen) sedangkan prevalensi balita stunting pada tahun 2021 menurun menjadi 24,8 persen dari tahun 2019 sebesar 28,98 persen.

RPJPD periode 2025-2045 perlu disusun dengan lebih baik dengan visi dan misi yang baik, serta dapat diturunkan menjadi beberapa agenda dengan sasaran pokok yang dilengkapi dengan indikator yang jelas dan terukur.

“Bersifat partisipatif, melibatkan peran aktif banyak pihak atau multistakeholder, rencana pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung lahan dan lingkungan,” kata Regina.

Ia juga mengingatkan bahwa tepat pada bulan November 2024, akan diadakan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia sehingga rancangan awal RPJPD 2025-2045 diharapkan bisa menjadi acuan bagi para bakal calon kepala daerah dan diletakkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk memastikan diskusi yang komprehensif dan obyektif, narasumber dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BPS Sumatera Selatan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan serta Universitas Sriwijaya, hadir untuk memberikan pemaparan sebagai pengantar diskusi membedah capaian target sasaran dari RPJPD 2005-2025.

146