Kupang, Gatra.com- Kilamun, 45 tahun, petani di Kabupaten Alor, NTT adalah ayah yang durhaka. Karena tingkahnya, anak kandung kena getah. Sebut saja Bunga, 15 tahun, siswi SMP setempat. Aksi jahanam itu dilakukan sejak Juli hingga akhir Oktober 2022 lalu.
Akibat kena 'getah', Bunga pun berubah. Ibu kandung Bunga, Ny Kilamun melihat perubahan perut anaknya yang membuncit langsung menginterogasi. Sambil menangis, Bunga menceriterakan semua yang dilakukan Kilamun. Keduanya langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Sesuai polisi Nomor: LP/ B/ 350 / XI /2022/SPKT/PA/ P. NTT, tanggal 05 November 2022, Kilamun, ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy membenarkan Kilamun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kilamun sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan disel Polres Alor untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy (7/11).
Menurutnya kejadian tak terpuji itu bermula pada Juli 2022 lalu, saat Kilamun mengajak putrinya Bunga ke kebun. Saat tiba di kebun, Kilamun yang sudah bernafsu, mengajak putrinya untuk berhubungan badan.
“Sontak saja korban pun terkejut, sehingga langsung menolak. Kilamun malah semakin kalap hingga mengancam anaknya. Karena takut, korban pun melayani ,” kata Kombes Ariasandy.
Kejadian itu lanjut Kombes Ariasandy bukan hanya sekali, tapi berulang kali sehingga korban akhirnya hamil. “ Aksi cabul Kilamun kepada anaknya ini dilakukan berulangkali sejak Juli hingga Oktober 2022, hingga Bunga hamil ,” jelas Kombes Aiasandy.