Home Nasional Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Lima Tokoh Nasional

Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Lima Tokoh Nasional

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh nasional pada Senin (7/11). Bertempat di Istana Negara, pelaksanan upacara penganugerahaan dihadiri ahli waris dari lima tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Senin (7/11).

Jokowi menyinggung terkait sejarah kepahlawanan mantan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Menurutnya, perlu ditegaskan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa.

Baca Juga: Pemerintah akan Anugerahkan Lima Tokoh sebagai Pahlawan Nasional

Hal ini sejalan dengan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno. Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 kemudian menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.

Menyusul, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno pada 2012 lalu. Sebelumnya, pada 1986, pemerintah telah menganugerahkan gelar Pahlawan Proklamator kepada Soekarno. 

Artinya, Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

"Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara," ucap Jokowi.

Baca Juga: Hari Pahlawan, 6 Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Jokowi berharap bahwa upaya untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan demi kemajuan Indonesia terus dilakukan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/TK/2022 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksamana Pertama (Laksma) Hersan. Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 adalah:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah;

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;

3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat;

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan

5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.

179