Karanganyar, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Jateng mengasumsikan empat pasang calon bupati/wakil bupati bertarung di Pilbup Karanganyar 2024. Kebutuhan dananya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karanganyar, Kustiono mengatakan perhitungan dana Pilkada 2024 sudah termasuk kebutuhan prokes di masa pandemi Covid-19. Meliputi pemakaian prokes petugas pemungutan suara dan tiga kali swab. Selain itu rekrutmen badan Ad Hoc mulai PPK, PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan petugas KPPS.
Kebutuhan dana Pilkada diasumsikan termasuk empat pasang calon, yakni dari pengusungan dua parpol secara mandiri, koalisi parpol dan calon bupati dari independen. Pada pelaksanaannya mendatang, pemungutan suara juga untuk Pilgub Jateng.
Baca Juga: Anggaran Pilbup Karanganyar Rp80 Miliar Biayai Enam Pasang Calon
"Dari Rp80 miliar, sekitar Rp46 miliar untuk Badan Ad Hoc," katanya di sela sosialisasi pemilu 2024 optimalisasi peran kehumasan dan publikasi dalam sukseskan pemilu 2024, Senin (7/11).
Asumsi tersebut, katanya didasari pengalaman Pileg 2019. Kustiono mengatakan belum tentu pengajuan dana Pemilukada 2024 disetujui. Masih banyak kemungkinan perubahan dana yang bersumber sharing APBD provinsi dan kabupaten. Penentuan calon pada Pilkada 2024 juga dipengaruhi hasil Pileg 2024.
Baca Juga: Pemilu Serentak 14 Februari 2024, KPU Mulai Tahapan dari Sekarang
Sementara itu pada tahun ini, KPU Karanganyar sudah menerima anggaran Rp4,8 miliar. Rinciannya pembiayaan tahapan pemilu Rp3 miliar dan anggaran biaya tambahan (ABT) Rp1,6 miliar.
Saat ini, KPU sedang menunggu juknis perekrutan badan Ad Hoc meliputi lima petugas PPK di masing-masing kecamatan dan tiga petugas PPS untuk kelurahan/desa.
"Ada 17 kecamatan dan 177 desa/kelurahan," katanya.
KPU juga memetakan TPS reguler plus TPS alokasi khusus dengan konsentrasi massa misalkan pondok pesantren, lapas dan kawasan industri.