Jakarta, Gatra.com - Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan daam kasus pembunuhan Brigadir J mengaku jika korban tak langsung dilarikan ke ruang jenazah saat dievakuasi. Jenazah tersebut justru dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah dibawa ambulans ke Rumah Sakit Mabes Polri.
"Pertama sampai itu enggak langsung masuk (ruang) forensik, Yang Mulia, (atau) ke kamar jenazah. Tidak (dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa) ke IGD," jelas Ahmad Syahrul dalam kesaksiannya dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, pada Senin (7/11).
Merasa janggal, Syahrul bertanya kepada salah seorang anggota Provos Polri yang menemaninya selama perjalanan mobil ambulans mengenai perintah untuk menuju ruang IGD. Menurutnya, korban yang telah meninggal biasanya akan langsung dilarikan ke kamar jenazah untuk mendapatkan penanganan di ruang forensik.
Baca Juga: Sopir Ambulans Ungkap Posisi Jenazah Brigadir J Saat Tiba di TKP
"Saya bertanya sama yang temani saya, 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'. Dia bilang, 'Wah saya nggak tahu mas, saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," ujar Ahmad Syahrul dalam persidangan.
Ia pun menyebut bahwa petugas IGD pada saat itu juga tampak terkejut karena ada kantong jenazah yang dibawa ke ruangan tersebut. Petugas itu pun kemudian memintanya untuk membawa kantong tersebut langsung ke ruang jenazah.
Baca Juga: Sopir Ambulans Sebut Ada Anggota Provos yang Memintanya Mematikan Sirine Saat Masuk ke Komplek Polri
"Lalu saya ke IGD, sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri. (Dia tanya), 'Korbannya berapa orang?' Waduh, saya bingung, (lalu saya jawab), 'Hanya satu'. Terus dilihat, (dia bilang), 'Waduh, kok sudah di kantong jenazah? Emang ada orang?' Ditanya, 'Korban berapa?' (Saya jawab), 'Satu'. Terus, (dia bilang), 'Ya sudah, Mas, dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik'," ucap Syahrul.
Ia menyatakan, setelah menempatkan jasad Brigadir J tersebut ke troli jenazah, san ia pun segera bertolak memarkirkan mobil ambulansnya. Ia mengaku, saat itu ia telah mohon pamit kepada petugas RS Polri dan anggota Provos yang menemaninya itu. Namun, anggota Provos itu justru menahannya untuk pergi.
"Saya bilang, 'Saya izin pamit Pak'. Sama anggota di RS, terus bapak-bapak (anggota Provos) tersebut bilang, katanya 'Sebentar dulu ya, Mas, tunggu dulu'. Saya (akhirnya) tunggu (di) tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," kata Syahrul.
Baca Juga: Adik Brigadir J: Polisi Datangi Rumah, Kasih Banyak Larangan
Pengakuan itu membuat Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengamati. Syahrul mengaku sempat dibelikan makanan berupa sate.
Syahrul mengatakan bahwa saat itu ia juga diberi upah untuk jasa ambulans dan pencucian mobil. Ia tak menyebut jumlah yang diterima pada saat itu.
Ia menegaskan bahwa langsung pulang setelah proses di kamar jenazah usai diserahkan saat subuh. Ia tak merinci proses tersebut, dan hanya menyatakan bahwa tak lagi tahu-menahu terkait tindakan lanjutan terhadap jenazah Brigadir J tersebut.