Jakarta, Gatra.com – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membantah terlibat judi online. Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, menyebut Ferdy Sambo berbohong.
"Ferdy Sambo berbohong loh dia bilang tidak terlibat judi online," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Baca Juga: Pengamat Minta Polri Memeriksa Buku Hitam Ferdy Sambo Yang Diduga Berisi Catatan Konsorsium 303
Dia mengaku sudah mengantongi nomor rekening terkait judi online yang dituduhkannya terhadap Sambo itu. Dia mengatakan, bandar judi online itu sempat ditangkap. "Saya sudah kantongi nomor rekeningnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin sempat menyinggung soal judi online saat menjadi saksi di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Namun, pernyataannya itu dihentikan hakim karena dinilai tak terkait kasus pembunuhan.
"Saat saya investigasi ini, ada informasi besar lainnya, ada judi online dan lain-lain," kata Kamaruddin saat bersaksi di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11). Ucapan Kamaruddin itu kemudian dihentikan hakim.
Baca juga: Pengamat:Usut Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Konsorsium 303
Ferdy Sambo kemudian membantah keterangan Kamaruddin. Dia mengaku tak terlibat judi online.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Kasatgas, ini terlibat narkoba, judi online tidak ada, justru saya memberantas," ucap Ferdy Sambo.