Home Hukum Punya Posisi Justice Collaborator, Pengacara Bharada E Harap Sidang Kliennya DIpisah Dari Ricky Rizal-Kuat Ma’ruf

Punya Posisi Justice Collaborator, Pengacara Bharada E Harap Sidang Kliennya DIpisah Dari Ricky Rizal-Kuat Ma’ruf

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara mengenai penggabungan persidangan antara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ronny mengaku, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim mengenai penggabungan persidangan tersebut.

"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami, Bharada E atau Richard Eliezer, dengan RR dan KM," ujar Ronny Talapessy, ketika ditemui awak media di depan ruang sidang utama, PN Jakarta Selatan, pada Senin (7/11).

Kendati demikian, Ronny berharap bahwa sidang-sidang mendatang terhadap kliennya akan kembali digelar secara terpisah, seperti sedia kala. Mengingat, kliennya memiliki posisi justice collaborator (saksi pelaku), yang mana berbeda dari kedua terdakwa lainnya.

"Kami harapkan bahwa (pada) persidangan berikutnya, Richard Eliezer tetap dipisah. Kenapa? Karena keterangan Richard Eliezer ini sangat penting ya, terkait dengan keterangan yang dia (sampaikan) sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya," jelas Ronny.

Tak hanya itu, Ronny juga menekankan bahwa harapan akan persidangan terpisah di kemudian hari juga berkaitan dengan kondisi psikologis Bharada E dalam menghadapi persidangan-persidangan di masa mendatang.

"Kami harapakan bahwa nanti ke depannya majelis juga melihat dari sisi psikologis dari klien kami, tapi semuanya nanti kita akan sampaikan di ruang persidangan yang mulia ini," tuturnya.

Ronny pun menegaskan bahwa pada prinsipnya, Bharada E dalam kondisi siap untuk menghadapi persidangan hari ini, Senin (7/11).

Sebagai informasi, Majelis Hakim dalam persidangan Rabu (2/11) menyatakan bahwa sidang terhadap Bharada E akan digabungkan dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU), sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, pada persidangan terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Rabu (2/11) lalu.

149