Home Hukum Sebab Pengakuan Ismail Bolong, Masyarakat Kaltim Suarakan Mosi Tidak Percaya untuk Polri

Sebab Pengakuan Ismail Bolong, Masyarakat Kaltim Suarakan Mosi Tidak Percaya untuk Polri

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Polri buntut viralnya Ismail Bolong yang menyatakan dana tambang batu bara ilegal dan menyetorkannya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Koordinator KMS, Herdiansyah Hamzah, mengatakan video pengakuan Ismail Bolong tersebut menjadi indikasi kuat bagi Polri untuk mengungkap keterlibatan oknum lembaganya dalam gurita bisnis tambang ilegal, khususnya yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

”Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata pria yang akrab disapa Castro ini dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Isi Video Ismail Bolong Yang Setor Duit Tambang Ilegal Ke Kabareskrim

Castro mengatakan pengakuan Ismail Bolong ini merupakan momentum untuk mengorek lebih dalam jaringan bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Sayangnya, kata Castro, dari 151 tambang ilegal yang ada di Kaltim, hanya tiga yang dimejahijaukan. Hal ini menjadi bukti tidak seriusnya aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas yang mengancam lingkungan tersebut.

Baca juga: Diskusi Geng Tambang Polri Sebut Ada Dugaan Setor Uang ke Kabareskrim

Sebab itu, Castro mengimbuhkan, KMS yang di dalamnya terdapat 20 lintas organisasi dan 26 individu di Kaltim menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri;

2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin;

3. Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan;

4. Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan;

5. Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas.

660