Tangerang Selatan, Gatra.com - Konser boyband asal Korea Selatan NCT 127 yang digelar di ICE BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada hari ini (sabtu 5/11) akan tetap dilaksanakan, namun pihak kepolisian meminta pelaksana konser dan promotor menerapkan beberapa bersyaratan ketat yang harus dipenuhi.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengungkapkan pihaknya masih memberikan izin pelaksaan konser NCT 127 di hari kedua ini dengan syarat pelaksana konser memperbaiki aturan, terutama terkait antisipasi kejadian yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan keselamatan penonton konser.
“kita tetap memberika izin kepada pelaksana, atau promotor. Tapi ada beberapa syarat yang harus kita benahi,” ujar AKBP Sarly Sollu, Sabtu (5/11).
Sebelumnya, pada konser hari pertama, Jumat (4/11) kemarin, polisi terpaksa menghentikan konser saat konser sedang berjalan pada pukul 21.20 WIB. Konser yang dimulai pukul 19.00WIB itu sebetulnya dijadwalkan selesai pada pukul 22.00WIB. Penghentian konser lebih awal dari jadwal dilakukan karena banyaknya penonton yang pingsan di lokasi konser akibat berdesakan.
Persyaratan yang harus diterapkan pada konser di hari kedua ini adalah dengan memperhatikan jarak antar penonton. Sehingga tidak terjadi lagi hal - hal yang tidak diinginkan, seperti berdesakan. “Pertama jarak dari panggung dengan penonton dilebarkan, supaya tidak ada eoforia yang berlebihan lagi untuk mendekat dari panggung,” kata Sarly. Pihak kepolisian, lanjut Sarly, juga akan menambah personel untuk pengamanan pada lokasi konser.
“Mungkin akan nambah, di sekitar panggung. Bahkan kita juga akan memberikan audionser yang memberikan himbauan-himbauan supaya tetap tenang. Tidak ada desakan untuk maju. Bahkan tim medis juga ada baiknya disiapkan promotor. Kita dari Polri menyiapkan tambahan dari medis, jika memang terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, kita bisa mengantisipasi dengan cepat,”pungkasnya.