Jakarta, Gatra.com - Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 terungkap. Hal ini disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI dan KNKT di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Dari investigasi KNKT, pesawat Sriwijaya Air itu mengalami perbedaan tenaga mesin kanan dan kiri pada pesawat tersebut.
Menurut Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt. Nurcahyo Utomo gaya dorong pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air penerbangan SJ-182 sempat geleng atau yowing akibat perbedaan tenaga mesin tersbeut
“Apabila terjadi perbedaan tenaga mesin, dalam hal ini, mesin kanan lebih besar daripada mesin kiri, maka gaya dorong di sayap sebelah kanan lebih besar. Sehingga pesawat akan bergeleng, atau istilah dalam penerbangan disebut yowing,” jelasnya.
Pesawat mengalami yowing ke kiri. Berdasarkan hukum aerodinamik, apabila pesawat sudah seperti itu, maka akan menimbulkan roll.
“Menjelang ketinggian 11.000 kaki, pesawat yang tadinya sedang berbelok ke kanan karena perubahan posisi thrust lever sebelah kiri yang makin berkurang, menghasilkan mesin sebelah kiri yang makin berkurang, akhirnya pesawatnya menjadi datar, tidak bergerak, tidak berbelok,” lanjutnya.
Setelah itu, Nurcahyo menyampaikan pesawat berpindah berbelok ke kiri yang tadinya berbelok ke kanan.
“Gaya yang membelokkan pesawat ke kanan dari flight spoiler dan aileron lebih kecil dari gaya yang membelokkan ke kiri akibat adanya perbedaan tenaga mesin,” jelasnya.
Penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 berangkat dari Jakarta pada pukul 14:36 WIB ke Pontianak pada 9 Januari 2021.
Setelah terbang sekitar 13 menit, pesawat mengalami kecelakaan sekitar 11 mil dari Bandara Soekarno-Hatta. Penerbangan ini menewaskan 56 penumpang dan 6 awak pesawat.