Home Hukum Polri Akan Usut Dugaan Kelalaian BPOM dan Kemendag

Polri Akan Usut Dugaan Kelalaian BPOM dan Kemendag

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran perusahaan farmasi dalam memproduksi obat sirop yang diduga menyebabkan gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak. Polri memastikan juga akan mengusut dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Nanti investigasi kita pasti ke sana, karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat, (4/11).

Baca juga: Papan Bawah Liga Inggris Mulai Panas, Saling Sikut Tinggalkan Zona Degradasi

Namun, hingga saat ini Bareskrim Polri disebut belum menerima laporan terhadap BPOM. Hanya, Pipit memastikan akan menindaklanjuti bila ada laporan masuk. "Kalau ada yang mengadu kami tindak lanjuti, prosesnya kan begitu," ungkap Pipit.

Pipit mengatakan pengusutan juga dilakukan terhadap Kemendag. Informasinya, izin bahan baku diberikan oleh Kemendag.

"Iya bukan hanya BPOM, pasti semuanya kan, bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan. Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan, itu kan kita harus dalami. Kita harus hati-hati. Semua nanti dilakukan secara objektif dan transparan," papar jenderal bintang satu itu.

Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 325 kasus per Selasa, (1/11). Dari jumlah tersebut, 178 anak meninggal dunia.

Baca juga: Kerugian 106T, Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Sampai Gila

Ada anak yang sembuh dan masih ada puluhan anak dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

129