Home Nasional Hasil Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, KNKT akan Temui Keluarga Korban

Hasil Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, KNKT akan Temui Keluarga Korban

Jakarta, Gatra.com - Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt. Nurcahyo Utomo mengatakan akan menemui keluarga korban penumpang kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 usai merampungkan laporan investigasi.

“Besok kita masih ada agenda ketemu keluarga penumpang. Kita keluarkan hasil investigasi ke keluarga, baru media,” kata Nurcahyo usai RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI dan KNKT di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

Mengenai isu keluarga korban tidak diperbolehkan menuntut, Nurcahyo menjawab bahwa itu bukan kewenangan KNKT karena takut akan adanya kesalahan, sehingga urusan ganti rugi diatur oleh ahli waris.

Baca Juga: 35 Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Terima Ganti Rugi

“Kami dari KNKT hanya berkewajiban dari hasil invetigasi terkait ganti rugi bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Nuryanto menyampaikan laporan hasil investigasi tidak ada revisi dari DPR, sehingga ia optimis untuk menggelar pertemuan ke keluarga korban penumpang dan media.

Baca Juga: KNKT Curiga Autothrottle Penyebab Kecelakaan Sriwijaya

KNKT sempat memiliki hutang hampir Rp1 miliar ke TNI AU karena meminjam KRI Spika untuk pencarian korban dan CVR pada 2020, kemudian dibayar dengan anggaran KNKT untuk membayar TNI AL.

78