Jakarta, Gatra.com – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi perdana kasus dugaaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (3/11), mengatakan, saksi perdana yang diperiksa dalam kasus ini adalah Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia, DH.
Baca Juga: Ini Saksi Pertama Kasus Korupsi Daging Sapi Surveyor Indonesia yang Diperiksa Kejagung
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan," katanya.
Ia menjelaskan, penyidik mulai memeriksa saksi-saksi setelah menaikkan kasus dugaan korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ke tahap penyidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose yang dilakukan Tim Penyelidik Pidsus Kejagung pada Jumat 21 Oktober 2022.
“Hasilnya yaitu telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia,” katanya.
Berdasarkan hasil ekspose tersebut, lanjut Ketut, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tim Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud.
“Guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan,” ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Impor Garam, Salah Satunya Eks Dirjen Kemenperin
Adapun sejumlah lokasi yang digeledah, yakni Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman mantan Direktur Operasional (Dirop) Surveyor Indonesia, Bambang Isworo.
“Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik,” katanya.