Palembang, Gatra.com - Kabar baik bagi 'wong kito' bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, telah membuka pendaftaran dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.
"Hari ini sudah mulai dibuka pendaftaran dan seleksi PPPK batas akhir tanggal 13 November 2022," kata Ratu Dewa, saat menghadiri Pameran dan Bazar Rakernas IX JKPI di SMB II Rabu, (2/11).
Dijabarkannya Pemko Palembang, umumkan penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2022 ini membuka sebanyak 3500 formasi. Seleksi sendiri bisa diakses melalui portal SSCASN. Sedangkan untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id.
"Namun kami (Pemko Palembang) ada beberapa klasifikasi untuk penerimaan yang di prioritaskan. Jadi, untuk seleksi umum sebanyak 467 formasi," jelasnya.
Menurutnya pihaknya memilik klasifikasi dalam penerimaan untuk pendaftaran ada P1, P2 dan P3. Ketiga itu disebutkan tidak akan diseleksi langsung lolos hanya saja akan dilakukan observasi terkait data.
"P1 protitas pertama Itu adalah pendaftaran yang dulu ikut tes tahun 2021 lolos tapi mereka belum ada formasi jumlahnya 1196 orang. P2 protitas kedua adalah mereka yang tidak lulus tapi terdata di dapoding jumlah 6 orang. Lalu P3 protitas ketiga mereka yang ada di sekolah negeri lebih dari 3 tahun terdaftar di dapoding jumlah 1831. Ketiga P1 P2 dan P3 ini mereka tidak diseleksi lolos hanya saja akan di observasi saja," paparnya.
Selanjutnya diakui dari 3500 formasi sisa dari protitas P1 P2 dan P3 itu akan dikurangi. Tentunya sisanya masuk ke kategori P4 ini akan diseleksi. "Jadi sisanya 467 formasi P4 dibuka untuk umum ini melalui seleksi," ucapnya
Ditanya soal tenaga honorer atau tenaga pembantu non ASN lainnya, seperti petugas Tata Usaha (TU), satpam dan penjaga sekolah apakah bisa ikut PPPK. Ratu Dewa menjawab belum ada regulasi terkait itu.
"Masih kami usulkan ke Men PAN-RB. Informasinya masih akan digodok lagi," ujarnya.