Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menanggapi perihal sorotan masyarakat terkait buruknya komunikasi yang terjadi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nadia memastikan, bahwa koordinasi antara dua lembaga tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Tentunya, kedua instansi negara pun punya peran masing-masing dalam rangka pencegahan dan pemeriksaan obat yang dalam hal ini berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut.
“Jadi, sebenarnya koordinasi kita itu kita lakukan, tapi memang kita perlu cepat. Kita, tentunya dari Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dari darah, dari spesimen, dari pasien,” kata Siti usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan BPOM dan IDAI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11) lalu.
Sementara, lanjut Nadia, BPOM melakukan kerja mereka dengan melakukan pemeriksaan terhadap zat-zat toxic yang ada dalam obat, sehingga nantinya akan disinkronkan. Siti memaparkan bahwa faktor risiko yang paling besar saat ini adalah kemungkinan zat toxic tersebut.
“Tapi kita memang masih membutuhkan waktu untuk mengatakan hubungan kausalitasnya, apakah zat toxic tersebut menimbulkan gangguan ginjal akut,” lanjutnya.
Saat ditanyakan apakah ada tersangka lain dari perusahaan farmasi mengenai beredarnya obat sirup anak, Siti merespons BPOM masih melakukan pemeriksaan terhadap obat cairan maupun obat sirup yang ada.
“Kalau itu kita tunggu perkembangannya,” jawabnya.