Home Nasional Mahfud MD Sebut Penyiapan Migrasi Siaran Digital Sudah Berlangsung Sejak Lama

Mahfud MD Sebut Penyiapan Migrasi Siaran Digital Sudah Berlangsung Sejak Lama

Jakarta, Gatra.com - Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek resmi diberlakukan pada Rabu (2/11) tengah malam. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa proses migrasi tayangan analog ke digital di Indonesia telah melalui proses panjang.

"Indonesia sendiri telah memulai proses migrasi sejak 2007 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang penyiaran televisi. Uji coba dimulai sejak 2008. Pemerintah menyiapkan transisi melalui penyiapan payung hukum, serta pembangunan infrastruktur digital," ujarnya dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (3/11) dini hari.

Mahfud menerangkan bahwa pada 2012, pembangunan infrastruktur siaran digital mulai digerakkan. Selanjutnya pada 2020, sosialisasi masif resmi disebarkan kepada masyarakat terkait dengan penghentian siaran analog.

Jejak Indonesia melakukan ASO merupakan perwujudan pada komitmen internasional yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU). Diputuskan bahwa 119 negara anggota untuk mendorong penghentian siaran analog sebelum tahun 2015. Mahfud menyebutkan bahwa dari 119 negara anggota, sejumlah negara telah terlebih dahulu melakukan ASO. Komitmen di tingkat regional negara ASEAN juga menyatakan bahwa negara akan menghentikan siaran analog pada 2020.

"Indonesia termasuk tertinggal sebenarnya tentang penghentian siaran analog. Brunei berhenti pada 2017, Malaysia dan Singapura pada 2019, serta Thailand dan Vietnam lebih dulu pada 2022," katanya.

Mahfud turut menerangkan bahwa migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan salah satu program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital. Ia menyebut bahwa efisiensi frekuensi siaran frekuensi akan terjadi, yang nantinya mampu mendukung pengembangan ekonomi digital.

Ia juga menilai bahwa migrasi ke televisi digital akan membawa manfaat seperti kualitas penyiaran yang lebih baik, serta jumlah saluran televisi yang diterima lebih banyak dibandingkan dengan siaran televisi analog.

"Migrasi siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal dan mendorong keberagaman konten dalam industri penyiaran dalam negeri," ujarnya.

Seperti diketahui, ASO atau peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Perwujudannya dilakukan paling lambat pada 2 November 2022, yang akhirnya resmi diterapkan di Indonesia.

127