Jakarta, Gatra.com – Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) dilakukan mulai Rabu tengah malam (2/11), pukul 24.00 WIB. Siaran TV analog akan dialihkan ke siaran TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) menggelar hitung mundur ASO di Kantor Kominfo jelang pergantian hari.
Dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD; Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; serta beberapa direktur lembaga penyiaran atau yang mewakilinya, proses hitung mundur dilakukan dengan mematikan siaran analog secara permanen.
Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Siapa Saja Yang Dapat Set Top Box Gratis
Johnny mengatakan bahwa sejarah baru akan terjadi usai siaran analog digantikan dengan siaran televisi digital pada pukul 24.00 WIB malam ini.
"Saya berharap kerja sama kita sekalian untuk melakukan ASO. Dengan ASO, akan menandai satu sejarah baru, yaitu televisi digital di Indonesia. Dari Jabodetabek, menuju Nusantara," ujarnya.
Perwakilan beberapa stasiun televisi, menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan ASO. Salah satu tim dari Trans TV mengatakan bahwa cakupan yang dilakukan sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Migrasi Siaran Analog ke Digital, Kemkominfo Bakal Bagikan Set Box TV
"Kami siap melakukan ASO pukul 24.00 WIB. Coverage area siaran televisi digital sudah sama dengan siaran analog. Penonton tidak akan kehilangan Trans media di area Jabodetabek," katanya.
Siaran analog sudah dinikmati masyarakat Indonesia selama lebih dari 60 tahun. Usai ASO, maka seluruh siaran TV analog akan mati dan semua lembaga penyiaran menggunakan siaran digital. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang salah satunya menyatakan pelaksanaan ASO paling lambat dilakukan pada 2 November tahun ini.