Blora, Gatra.com - Petugas kepolisian membongkar makam GVR (8), bocah Sekolah Dasar (SD) yang diduga tewas dianiaya ayah tirinya pada 10 September 2022 lalu. Pembongkaran dilakukan langsung tim dokter DVI Labfor Polda Jateng, di pemakaman cina Polaman, Desa Sendang Harjo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono menjelaskan, pembongkaran makam ini merupakan permintaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Otopsi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
"Pembongkaran makam ini merupakan tuntutan dari jaksa, dan ini akan kita lakukan otopsi jenazah untuk menyinkronkan luka yang ada pada korban dengan apa yang sudah disampaikan tersangka,sehingga bisa digunakan untuk menuntut tersangka pengadilan nantinya," ungkap Supriyanto, saat dilokasi pembongkaran makam, Selasa (1/11).
Petugas juru gali sempat kesulitan membongkar makam, karena kondisi makam yang sudah dicor oleh pihak keluarga. Proses outopsi berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Tampak dilokasi puluhan personil diterjunkan untuk menjaga jalannya proses pembongkaran tersebut. Dilokasi juga tampak ibu korban bersama kerabat dan saudaranya. Bahkan Ibu korban sempat menangis di pusara anaknya sebelum dilakukan pembongkaran.
Supriyono menjelaskan proses otopsi tetap dilakukan meski mayat korban sudah dimakamkan lebih dari sebulan. "Kalau diotopsi mayat masih sangat memungkinkan karena bekas-bekas kalau memang itu bekas benturan benda tumpul itu sampai ke tulang," paparnya.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini sempat menyulitkan petugas kepolisian. Pasalnya ayah tiri korban, Hendro Irawan berupaya menutupi kasus tersebut. Pelaku akhirnya diamankan polisi pada senin 24 oktober lalu saat ibu korban berani melaporkan kasus tersebut ke petugas.