Padang, Gatra.com - Kasus gagal ginjal akut pada anak di Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi. Jumlahnya kian bertambah, yang awalnya hanya 21 orang, kini sudah mencapai 28 orang.
Dari jumlah kasus itu, diketahui 14 orang anak meninggal, yakni 12 orang di RSUD M Djamil Padang, 1 orang di RSUD Mentawai, 1 orang di RSUD Rasidin Padang. Sisanya, sebanyak 7 orang dinyatakan sembuh, 1 pulang paksa, dan 6 orang masih dalam kondisi perawatan intensif.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Lila Yanwar menyebut, dari semua kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut itu, tak semuanya minum sirup. Jadi belum bisa dipastikan gagal ginjal akibat minum obat sirup.
Baca juga: 13 Anak Yang Alami Gagal Ginjal Akut Tak Konsumsi Sirop Paracetamol
"Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, maka belum bisa dipastikan juga kenapa yang tidak minum sirup juga kena," kata Lila saat dihubungi Gatra.com, Rabu (2/11), di Padang.
Dia juga mempertanyakan, apakah semua yang minum obat sirup itu pasti menyebab penyakit gagal ginjal akut. Ia berpendapat perlu kajian, penelitian, atau penelurusan yang lebih dalam lagi.
"Saat ini pemerintah masih tetap melakukan penelitian terkait penyebab utamanya," ujar Kadinkes Sumbar itu.
Baca juga: Dua Perusahaan Yang Terlibat Kasus Gagal Ginjal Akut Terancam Denda 1 Miliar
Selain itu, dalam penanganan tingginya kasus gagal ginjal akut di Sumbar saat ini, pihaknya terus intens berkoordinasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait, melalui satuan tugas penanganan kasus ini.
"Koordinasi atau kerjasama dengan pihak Dinkes kabupaten/kota dan rumah sakit meningkatkan deteksi dini, pengawasan ketat terhadap anak dengan demam, dan gangguan buang air kecil berkurang atau tidak BAK," jelasnya.
Kemudian, juga terus berkomunikasi dengan dokter spesialis anak di rumah sakit daerah, dengan dokter spesialis anak khusus ginjal yang ada di RSUP M Djamil Padang. "Sampai saat ini kemampuan dan kapasitas RSUP M Djamil masih cukup baik," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar hingga Polresta Padang telah melakukan sidak ke sejumlah apotek yang menjual obat sirup. Upaya ini tindak lanjut Surat Kemenkes RI tentang kewajiban penyidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
"Kita terus melakukan pengecekan dan sekaligus memberikan imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk anak-anak," Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada Gatra.com di Padang.