Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi menepis klaim Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang menyebutnya sebagai eksekutor ketiga dalam pembunuhan yang terjadi Jumat (8/7). Putri Candrawathi mengaku terkejut atas tudingan tersebut.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak, saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," kata Putri di sidang pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (1/11).
Putri pun membantah bahwa dirinya ikut terlibat dalam penembakan bersama Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Putri mengaku, ia sedang beristirahat di kamar ketika penembakan itu terjadi.
"Karena, pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar, sedang beristirahat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap Bharada E, Senin (25/10), Kamaruddin menuding Putri Candrawathi ikut menjadi penembak dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Ia bahkan mengatakan, Putri ikut melakukan penembakan dengan senjata api yang diduga merupakan buatan Jerman.
Kamaruddin mengaku, tudingan itu diungkapkannya berdasarkan sumber intelijen yang diperoleh pihaknya saat melakukan investigasi mandiri terkait pembunuhan tersebut. Namun, ia tak dapat membuka identitas sumber-sumber yang menjadi informannya dalam investigasi tersebut. Sebab, ia sudah berjanji pada informan-informannya untuk merahasiakan identitas mereka.