Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang hadir ke persidangan, Selasa (1/11), sebagai saksi. Ia mengaku bahwa dirinya memahami perasaan Samuel sebagai seorang ayah yang kehilangan putranya.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat," ujar Ferdy Sambo kepada kedua orang tua Yosua yang tengah menjadi saksi dalam persidangan, Selasa (1/11).
Baca Juga: Penanganan Sampah, Kebijakan Sampah, Pemda, Pemerintah Pusat
Ferdy Sambo pun mengaku menyesal karena tidak dapat mengontrol emosinya pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi. Menurutnya, pembunuhan itu ia lakukan karena merasa marah atas perilaku Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Putri Candrawathi Sampaikan Rasa Duka dan Maaf untuk Orang Tua Yosua
Meski begitu, ia mengatakan bahwa perbuatannya itu tetap akan dibuktikan di persidangan mendatang. Ia pun mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu secara hukum.
"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah, dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," kata Ferdy Sambo.