Jakarta, Gatra.com - Adik Brigadir J, Mahareza Hutabarat menyebut bahwa Putri Candrawathi pernah memberinya hadiah berupa dompet dan uang tunai. Hadiah itu pun disebutnya sebagai "tanda kasih".
Menurut Reza, hadiah itu diberikan oleh Putri pada 1 Juli 2022 silam. Tepatnya, pada Hari Ulang Tahun Bhayangkara.
"Waktu itu, Ibu (Putri) menge-chat saya 'Dik, kalau ada waktu luang main ke Saguling ya, ada tanda kasih. Kalau sudah sampai di Saguling, kabari Ibu," ujar Reza, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11).
Reza pun merinci tanda kasih yang Putri Candrawathi berikan padanya itu. Menurutnya, hadiah itu terdiri dari sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Tak hanya itu, Reza juga menceritakan tentang awal mula ia diperkenalkan kepada Putri Candrawathi, oleh Brigadir Yosua. Perkenalan itu, katanya, terjadi pada 2021 silam, ketika ia pertama kali berkunjung ke kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Saya lihat, (Ibu Putri) menyambut dengan baik, Yang Mulia," ujar Reza kepada Majelis Hakim.
Setelah perkenalan itu, Putri Candrawathi meminta nomor ponsel Reza. Keduanya pun kemudian sering berkomunikasi via pesan WhatsApp.
"Siap, seperti misalnya kalau hari Minggu, (beliau) mengucapkan, 'Selamat Hari Minggu', begitu," jelasnya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J pada persidangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11). Keduanya kini melaksanakan sidang pemeriksaan saksi, usai Majelis Hakim memutuskan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi kuasa hukum keduanya pada sidang putusan sela, yang digelar sebelumnya.