Home Hukum Buka Peti Jenazah, Ayah Brigadir J Justru Temukan Luka Tambahan

Buka Peti Jenazah, Ayah Brigadir J Justru Temukan Luka Tambahan

Jakarta, Gatra.com - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengklaim bahwa ia mengetahui adanya sejumlah luka tambahan pada tubuh putranya. Hal itu ia ketahui usai membuka peti jenazah Brigadir J.

Samuel pun menceritakan, pada awalnya, pihak keluarga pada Minggu (10/7) telah memutuskan untuk menggelar pemakaman pada Senin (11/7) di keesokan harinya. Kesepakatan inilah yang pada akhirnya membuat adik ipar Samuel Hutabarat berinisiatif memanggil tenaga medis guna menambahkan formalin pada jenazah Brigadir J.

Pasalnya, adik Brigadir J Mahareza Hutabarat saat itu menyatakan bahwa formalin yang ada pada jenazah Brigadir J hanya untuk dosis 24 jam. Informasi itu pun berbuntut pada kegelisahan Samuel yang khawatir jenazah putranya akan mengeluarkan bau pada keesokan harinya.

Baca JugaKenang Putranya, Ibu Brigadir J Kembali Menangis di Persidangan

Momen penambahan formalin itulah yang pada akhirnya membuka kesempatan bagi keluarga Brigadir J untuk melihat luka-luka tambahan tersebut, yang kemudian difoto oleh ipar Samuel.

"Datanglah dua tenaga medis, saya di depan rumah bersama para pelayat. Berdasarkan inilah saya lihat luka tambahan itu melalui adik ipar saya, Rohani, difoto dan ditunjukkan kepada saya. Loh, kok kejam sekali? Ini bukan ditembak lagi tapi aniaya," ujar Samuel, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Samuel pun menguraikan luka-luka tambahan yang sidapatinya pada tubuh Brigadir Yosua. Beberapa di antaranya yaitu adanya lubang di bahu dan rusuk kanan serta kiri, juga adanya luka memar pada tubuh putranya.

Baca JugaSumber Investigasi Rahasia, Kamaruddin: Informasi Intelijen

"Di rusuk kanan kiri ada membiru di bahu atas ada lubang dan di leher sebelah kanan ada lubang. Ada lubang di sebelah jahitan, jari kelingking hampir putus," ujarnya dalam persidangan.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J pada persidangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11). Keduanya kini melaksanakan sidang pemeriksaan saksi, usai Majelis Hakim memutuskan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi kuasa hukum keduanya pada sidang putusan sela, yang digelar sebelumnya.

91