Jakarta, Gatra.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi menyampaikan rasa duka cita kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang hadir ke persidangan, Selasa (1/11), sebagai saksi.
Putri pun mengaku, ia dan suaminya Ferdy Sambo tak pernah menginginkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca juga: Johanis Tanak Diangkat Sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota Pimpinan KPK
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi didalam kehidupan keluarga kami," ujar Putri Candrawathi, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Putri pun mengaku, sebagai seorang ibu, ia juga dapat merasakan bagaimana rasanya kehilangan seorang anak. Oleh karena itu, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Rosti sebagai ibu Yosua, serta anggota keluarga besar Yosua yang lainnya.
"(Semoga) Tuhan Yesus memberkati ibu dan bapak Samuel serta keluarga," ucapnya.
Baca juga: Perempuan Adat Papua Protes Layanan Publik Terhambat Akibat Lukas Enembe Sakit
Sebagai penutup dari pernyataan duka cita dan permintaan maafnya itu, Putri turut menyatakan bahwa dirinya siap menjalani persidangan mendatang dengan keikhlasan dan ketulusan hati, agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap.