Palembang, Gatra.com - Pascadisubsidi selama hampir satu tahun lalu dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kini Teman Bus dan Feeder dikenakan tarif bagi penumpang terhitung sejak 31 Oktober 2022.
Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui media sosial instagram resmi @temanbuspalembang dan @feedermusi, per 31 Oktober Teman Bus dan Feeder akan dikenakan tarif resmi di Indonesia.
Setelah dikonfirmasi kepada Pengelolah Angkutan Kota Teman Bus, Anthony Rais membenarkan jika angkutan subsidi pemerintah ini dikenakan tarif, khususnya di Kota Palembang.
"Iya benar, per 31 Oktober kemarin, Teman Bus dikenakan tarif sebesar Rp4.000 per orang. Ini sudah direncanakan sejak jauh hari sebelumnya," ujarnya kepada Gatra.com, Selasa, (1/11).
Tarif Rp4.000 sendiri tertuang dalam keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anthony menjelaskan, untuk pembayaran dilakukan secara non-tunai. Kartu dapat dibeli melalui bank dan gerai Indomaret.
"Kalau untuk membayar, kami menggunakan kartu khusus dan juga bisa menggunakan Qris yang berlaku seperti kartu Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI," jelasnya.
Kendati demikian, dikenakannya tarif tersebut hanya berlaku untuk mahasiswa dan juga masyarakat umum. "Iya mahasiswa dan pengguna umum harus membayar, kalau untuk siswa/siswi sekolah, penyandang distabilitas, dan lansia tetap kita gratiskan," bebernya.
Selain Teman Bus, Angkot Feeder yang menghubungkan masyarakat menuju stasiun Light Rail Transit (LRT) pun tidak lagi gratis. Kasi Angkutan Dinas Dishub Kota Palembang, Arief mengaku, jika untuk feeder sendiri peraturannya juga sama dengan Teman Bus.
"Untuk Feeder per 31 Oktober 2022 sudah mulai berbayar, iya sama seperti Teman Bus. Hanya untuk Petunjuk Teknis (juknis) masih menunggu dari Kemenhub," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Arief menuturkan, cara pembayaran untuk angkuta Feeder sama seperti Teman Bus, yakni menggunakan kartu khusus atau aplikasi Qris (non-tunai) dan untuk pembayaran tunai masih menunggu arahan.
"Untuk info awal, pembayaran dilakukan menggunakan tapping (uang elektronik) dan aplikasi Qris. Kalau untuk bayar secara manual kita masih menunggu informasi dari atas," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan lantaran selama ini untuk pendanaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Sementara info yang bisa kami berikan hanya itu, karena pendanaan menggunakan APBN," tambahnya.
"Untuk informasi tambahan, bagi masyarakat yang tidak memiliki QRIS dapat meminjam pembayaran dengan penumpang di sebelahnya ataupun meninjam QRIS dengan Team Feeder yang berada di pangkalan (jika ada)," pungkasnya.