Jakarta, Gatra.com-Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti berupa sandal yang diduga dipakai Brigadir J pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi. Kamaruddin mengatakan, barang bukti tersebut akan dibawanya ke sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, hari ini, Selasa (1/11).
"Jadi barang-barang bukti ini nanti kita serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim," ujar Kamaruddin Simanjuntak ketika ditemui awak medi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum persidangan, Selasa (1/11). Ia pun mengatakan, masih ada bercak darah yang ada pada barang bukti tersebut.
Baca juga : Sumber Investigasi Rahasia, Kamaruddin: Informasi Intelijen
Kamaruddin mengungkapkan, barang bukti itu seharusnya disita penyidik. Namun, barang bukti tersebut pada mulanya tidak dapat ditemukan, sehingga tim Kamaruddin harus mencari barang bukti itu sendiri.
"Barang bukti ini harusnya disita oleh penyidik, tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita, jadi kita kerja sendiri," ujar Kamaruddin dalam kesempatan tersebut.
Baca juga : Polri Didesak Segera Periksa Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Terkait Hoax
Ia mengatakan, barang bukti itu dikirimkan ke kawasan Sungai Bahar, Jambi, setelah sebelumnya dicuci terlebih dahulu oleh pihak Putri Candrawathi.
"Barang bukti ini, setelah dicuci diduga oleh Putri Candrawathi atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini," katanya.
Baca juga : Pengacara Brigadir J Ungkap FS dan PC Sempat Bertengkar karena Wanita Lain
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Adapun saksi-saksi yang hadir hari ini merupakan saksi dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.