Home Hukum 13 Anak Yang Alami Gagal Ginjal Akut Tak Konsumsi Sirop Paracetamol

13 Anak Yang Alami Gagal Ginjal Akut Tak Konsumsi Sirop Paracetamol

Jakarta, Gatra.com- Bareskrim Polri mendalami kasus 13 anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pasalnya, belasan anak itu tidak mengonsumsi obat paracetamol sirup.

"Di sini juga ada informasi ada yang meninggal ini sedang ditelusuri di Yogyakarta yang ternyata tidak mengonsumsi obat-obatan, seperti yang disebutkan," kata Ketua Tim Investigasi Brigjen Pipit Rismanto dalam konferensi pers di Banten, Senin, (31/10).

Pipit mengatakan pihaknya akan mencari tahu penyebab ke-13 anak itu kena gagal ginjal akut. Termasuk pengembangan ada obat lain atau tidak di luar lima obat sirup yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas dan Makanan (BPOM).

Pipit mengharapkan dukungan dan sikap koperatif dari keluarga pasien selama proses investigasi. Hal itu diperlukan dalam rangka mempercepat investigasi yang dilakukan tim.

"Kita semua inginkan bahwa keluarga pasien pun bisa terbuka dengan kondisi yang ada, bisa memberikan obat-obatan, apakah obat-obatan sama dengan yang ada di depan kita, apakah ada obat-obatan baru, artinya bahwa kami akan lakukan investigasi secara komperhensif," tutur Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri itu.

Beberapa obat paracetamol sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi yaang melebihi ambang batas aman diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut. Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 13 anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius pada medio Januari hingga Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan bahwa dari 13 anak itu tidak ditemukan riwayat mengonsumsi obat paracetamol sirop. Dari 13 anak itu, lima di antaranya meninggal dunia dengan unknown etiology atau tidak diketahui penyebabnya. 

"Enggak ada info itu (mengonsumsi obat paracetamol sirop). Tapi yang jelas yang lima meninggal itu tidak diketahui (penyebabnya) dan tidak pernah ada kelainan ginjal 14 hari sebelumnya memang, dua minggu atau sebulan enggak ada. Enggak ada (riwayat sakit), khususnya yang ginjal," kata Pembajun, Rabu, (19/10).

Sebanyak 269 anak terjangkit gagal ginjal akut per (26:20). Dari jumlah tersebut, 73 orang masih menjalani perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 pasien sembuh. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua perusahaan farmasi diduga memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. Polri tengah mencari bukti untuk menetapkan tersangka baik tersangka korporasi maupun individu.Tersangka bisa dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Beleid itu mengatur soal setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3). Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. 

190

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR