Home Sulawesi Serikat Buruh di Makassar Bakal Gelar Demo, Tuntut Kenaikan UMP 30 Persen

Serikat Buruh di Makassar Bakal Gelar Demo, Tuntut Kenaikan UMP 30 Persen

Makassar, Gatra.com - Serikat organisasi buruh di Kota Makassar bakal menggelar demo pada awal November 2022 di Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Mereka akan menyuarakan kenaikan UMP sebesar 30 persen tahun 2023.

Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan UMP sebesar Rp 3.165.876. UMP ini naik sebesar Rp 876 jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya.

Ketua Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Sulsel, Mukhtar Guntur meminta upah minimum provinsi (UMP) naik 30 persen tahun depan. Dia menjelaskan konsep utama upah minimum ini berpedoman pada kenaikan harga BBM.

"Kenaikan harga BBM Pertalite kan 30 persen lebih, itu kemudian kebutuhan pokok dan lainnya naik," ujar Mukhtar, Senin (30/10).

Kenaikan UMP, kata dia, menyesuaikan dengan harga BBM. Selain itu menyesuaikan kebutuhan pokok pekerja minimal 30 persen kenaikan UMP 2023 nanti.

"Kita tetap akan melakukan perjuangan bersama. Insyallah besok kalau tidak ada halangan kita akan aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi," sebutnya.

Ia mengatakan saat ini ada 8 federasi anggota KSN di Sulsel. Pada prinsipnya sudah sepakat dengan kenaikan 30 persen tersebut. "Kami berpendapat kenaikan BBM ini sangat mencekik, apalagi upah minimum Sulsel 2022 kan tidak ada kenaikan," tuturnya.

Terkait dengan ancaman resesi 2023, Mukhtar berpendapat bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi para pemodal. Menurutnya, di banyak negara pasca Covid-19, pemodal mempertahankan upah murah melalui berbagai cara.

"Kalau terkait ancaman resesi, apakah itu menjadi kenyataan atau tidak, kita akan siap. Yang pasti kalau kita bicara soal upah, itu kan ada rujukannya yang kemudian dijadikan patokan," kata Mukhtar.

343