Jakarta, Gatra.com - Terdakwa dalam Kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberikan respons terhadap kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan, Senin (31/10). Menurutnya, ART Susi banyak memberikan kesaksian bohong dalam persidangan tersebut.
"Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan dari Saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya," kata Bharada E, di akhir pemeriksaan saksi Susi, di PN Jakarta Selatan (31/10).
Bharada E pun membeberkan sejumlah kebohongan yang Susi katakan dalam kesaksiannya itu. Salah satunya adalah terkait dengan pernyataan Susi mengenai adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J dengan mengangkat tubuh Putri Candrawathi, pada Senin (4/7).
Baca Juga: Pengacara Bharada E Akan Ajukan Pemeriksaan Saksi Terpisah
"Benar, Yang Mulia, dan itu memang saya lihat, tapi di situ, Saudara Saksi (Susi) menjelaskan bahwa saya mengatakan, 'Jangan gitu lah, Bang', mengatakan pada (Brigadir) Yosua. Padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan sperti itu," jelas Bharada E.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan kebohongan Susi lainnya, yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo sering kali berada di kediamannya yang berada di Jalan Saguling. Padahal, menurut Bharada E, Ferdy Sambo justru lebih banyak menghabiskan waktunya di Jalan Bangka.
"Faktanya, Saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.
Selain itu, Bharada E juga menjelaskan bahwa saat ia dan Ferdy Sambo terpapar Covid-19, mereka berdua melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah yang berada di Jalan Bangka. Hal itu juga berlaku pada saat anak Ferdy Sambo Datia terpapar Covid-19.
“Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga,” kata Bharada E.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Bharada E Pakai Senjata Api Tipe Glock 17 Untuk Tembak Brigadir J
Ia juga membantah kesaksian Susi yang menyebut Brigadir J tak memiliki kamar di kediaman Ferdy Sambo di Saguling. Pasalnya, kata Bharada E, Ferdy Sambo memang memiliki kamar di rumah tersebut.
"Tadi kan, Saudara Saksi mengatakan bahwa Saudara Almarhum tidak memiliki kamar di Saguling. Saya ingin membantah, Yang Mulia, karena Saudara Almarhum memang memiliki kamar di Saguling, karena di situ, memang, di situ barang-barang Almarhum semua," jelasnya.
Di samping itu, Bharada E juga menepis pernyataan Susi yang menyatakan bahwa ia tak melihat adanya senjata api dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Pasalnya, senjata berjenis laras panjang itu memiliki ukuran yang besar, sehingga menurutnya tidak mungkin apabila Susi tidak melihat senjata api tersebut.
"Menurut saya, Saudara Saksi melihat, karena jelas banget, cukup besar (senjata apinya) Yang Mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti kelihatan," tutur Bharada E dalam persidangan.