Jakarta, Gatra.com-Plt. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo, mengatakan bahwa kebijakan dan data saling mempengaruhi. Dalam penyusunan APBN, basis data menjadi dasar dalam memutuskan belanja efisien bagi negara. Peran program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bisa menjadi basis data utama dalam pembelanjaan negara.
"Bagaimana membuat belanja biar punya daya ungkit dalam stimulasi ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan, Regsosek sebagai instrumen pengungkitnya," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Generasi Muda Membangun Negeri" yang digelar secara hybrid, Senin (23/10).
Baca juga : Pemerintah Siapkan Integrasi Data Kependudukan Melalui Regsosek
Wahyu menyebutkan, peran kebijakan fiskal sebagai stabilisasi memiliki tujuan untuk perbaikan kesejahteraan. Hal ini harus dilihat melalui sehatnya APBN suatu negara. Nantinya, implementasi akan terlihat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, maupun angka gap kesejahteraan masyarakat.
Demi tercapainya perbaikan kesejahteraan, maka diperlukan alokasi belanja yang tepat guna menghasilkan output berkualitas. Wahyu menilai, perlu ada kesebandingan antara pengeluaran dengan output yang dihasilkan agar belanja bisa dikatakan berkualitas demi tercapainya kesejahteraan bangsa.
"Belanja itu harus menghasilkan output yang berkualitas. Ada kesebandingan antara besaran dikeluarkan dengan yang dihasilkan, harus membawa manfaat bagi ekonomi dan masyarakat, serta harus ada nilai tambah yang mengubah keadaan jadi lebih baik," jelasnya.
Baca juga : Bappenas: Regsosek Kunci Transformasi Pembangunan
Namun situasi saat ini, Wahyu menyebutkan belum ada keselarasan antara besaran alokasi dengan outcome yang dihasilkan. Selain itu, dari tahun ke tahun, pola penyerapan belanja yang masih terakumulasi di semester empat membuat daya dorong kurang optimal.
"Alokasi subsidi cukup besar tapi ketidaktepatan sasaran juga masih terjadi. Berbagai program perlindungan sosial masih belum terintegrasi. Ini perlu dicarikan solusi," ucapnya.
Baca juga : Menteri Teten: Keamanan Data Kunci Keberhasilan Digitalisasi UMKM
Integrasi data melalui Regsosek disebut Wahyu memiliki harapan baru. Dengan data yang akurat, aktual, serta terintegrasi, program yang ada bisa disinergikan sehingga tidak overlapping antara kementerian atau lembaga. Ketika masing-masing sudah merumuskan program yang tepat, maka alokasi belanja bisa menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Belanja berkualitas bisa diwujudkan melalui basis data yang jelas sebagai perumusan program, sehingga perbaikan kesejahteraan nantinya dapat terwujud.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan meliputi kepemilikan aset, demografi penduduk, serta tingkat kesejahteraan.