Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan harapannya jelang sidang pemeriksaan saksi-saksi lanjutan, pada Senin (31/10). Ia mengatakan, pihaknya akan memohon kepada Majelis Hakim agar kedua belas saksi dapat diperiksa secara terpisah dalam persidangan.
"Kami akan memohon kepada Majelis Hakim, supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan. Karena kami tidak mau keterangannya mereka ini menjadi sama, kemudian akhirnya memberatkan klien kami," kata Ronny Talapessy, saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, sebelum persidangan pada Senin (31/10).
Adapun, kedua belas saksi tersebut terbagi ke dalam empat klaster, yakni saksi Rumah Saguling, Rumah Bangka, Rumah Duren Tiga, dan ajudan atau supir Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Bharada E Pakai Senjata Api Tipe Glock 17 Untuk Tembak Brigadir J
Secara rinci, ada empat orang saksi yang termasuk ke dalam klaster Rumah Saguling. Keempatnya adalah Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yakni Susi, Sartini, dan Rojiah, serta Satpam Damianus Laba Kobam.
Sementara itu, dua saksi yang berada dalam klaster Rumah Bangka, yakni ART Abdul Somad dan Satpam Alfonsius Dua Lurang. Lalu, dua saksi lain yang berasal dari klaster Duren Tiga adalah ART Daryanto dan Satpam Komplek Marjuki.
Tak hanya itu, empat orang saksi dari klaster ajudan dan sopir Ferdy Sambo. Keempatnya adalah Ajudan Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, Sopir Prayogi Iktara Wikaton, dan Pengawal Motor Farhan Sabilah.
Ronny mengungkapkan, ada beberapa fakta yang akan digalinya dari sejumlah saksi dalam persidangan. Salah satunya adalah mengenai fakta dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dengan ART Susi.
"Klien kami (Bharada E) sudah menanyakan kepada Susi yang merupakan ART ya. (Bharada E) menayakan, apa yang terjadi, tetapi Susi tidak mejawab. Dia hanya menangis. Nah, ini kita akan gali keterangannya," jelas Ronny.
Baca juga: Bharada E Sebut Dirinya dan Ferdy Sambo Yang Jadi Penembak Brigadir J
Tak hanya Susi, Ronny juga mencatat ada tiga saksi yang mereka pandang penting dalam persidangan nanti. Ia menyebut, ketiga saksi itu merupakan pihak-pihak yang berada bersama Bharada E selama rentang peristiwa itu terjadi.
"Terkait dari Magelang ke Saguling, kemudian ke Duren Tiga, terutama dari Saguling ke Duren Tiga ya. Ini ada beberapa saksi yang penting buat kami. Contohnya, Saudara Daden, Saudara Prayogi, Saudara Romer. Ini merupakan saksi yang melihat langsung ya," katanya.
Ronny pun berharap ketiga saksi tersebut dapat bekata jujur dan konsisten dalam persidangan nanti.
"Kami berharap mereka berkata jujur ya. Itu saja. Kami berharap mereka konsisten, berkata jujur, tidak usah khawatir," ucap Ronny dalam kesempatan tersebut.
Untuk diketahui, sidang hari ini, Senin (31/1), merupakan sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Sebelumnya, Bharada E telah menjalani sidang pemeriksaan saksi, dengan menghadirkan 12 orang saksi dari pihak kuasa hukum dan keluarga Brigadir J.