Jakarta, Gatra.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal dugaan keterlibatan pemerasan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa oknum polisi dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille.
Pemerasan itu terungkap bermula setelah sebuah diagram yang menampilkan nama mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irjen pol Andi Rian dan beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial. Tak lama berselang, pelaporan kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan diagram dan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius. Ia mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.
Baca juga: Petinggi Polri Diduga Terlibat Pemerasan Tapi Jadi Kapolda, KPUHPD: Apa Sih Prestainya?
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian Djajadi dan beberapa anak buahnya.
"Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Minggu, (30/10/2022).
Yusuf mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.
Baca juga: Sengkarut Dugaan Pemerasan, Tony Sutrisno: Saya Dukung Kapolri Bersih-bersih Internal
Ia juga berharap agar pihak korban bisa mengadukan laporannya lebih lanjut. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diurus agar kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian kembali pulih.
Yusuf juga berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.
"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.
Baca juga: Usai Konsorsium 303, Polri Kembali Diguncang Isu Pemerasan Korban Penipuan Arloji Richard Mille
Untuk diketahui, sebuah diagram atau bahan yang berisi informasi dugaan pemerasan terhadap korban penipuan jam tangan Richard Mille, beredar di media massa.
Korban, yakni Toni Sutrisno, diduga telah diperas sebesar Rp3,7 Miliar dengan iming-iming kasus penipuan dan penggelapan arloji mewah Richard Mille dapat diselesaikan secara cepat.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, Irjen Andi Rian Djajadi belum menjawab permintaan konfirmasi atas tudingan pemerasan yang menyeret namanya tersebut.