Jepara, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup warung-warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Kamis (27/10) malam, Satpol PP mendapati sejumlah wanita yang sedang mangkal dan diduga sebagai wanita tuna susila. Seorang wanita paruh baya berhasil tertangkap petugas, sisanya berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Marak Prostitusi Terselubung, Wali Kota Makassar Ancam Tutup Hotel dan Apartemen
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Junaidi melalui Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) Abdul Khalim, Jumat (28/10), mengatakan, dari laporan maayarakat adanya prostitusi di wilayah Pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling di malam hari.
Situasi yang sepi, serta minimnya penerangan lampu di lokasi tersebut, dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Mereka memanfaatkan warung-warung-warung kecil di lokasi tersebut.
"Warung-warung itu menyediakan bilik-bilik kecil untuk memadu kasih," kata Abdul Khalim.
Menurut catatan Satpol PP, ada sekitar 8 hingga 10 warung kecil yang ada di sana. Setiap warung dilengkapi dengan bilik-bilik kecil untuk menjamu pria hidung belang.
"Rata-rata setiap warung ada 3 bilik kecil. Juga wanitanya," kata dia.
Baca Juga: Pondok Pesantren Liar di Tempat Prostitusi LI Akhirnya Dibongkar
Atas hal tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penutupan warung-warung itu dengan melakukan penggembokan atau penyegelan. Diharapkan mereka berhenti, dan tidak ada praktik prostitusi lagi di wilayah tersebut.
"Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika muncul lagi akan kami tindak," ujar dia.