Home Hukum CERI Sebut Kapolri Harus Turun Tangan Atasi Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

CERI Sebut Kapolri Harus Turun Tangan Atasi Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Jakarta, Gatra.com-  Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman buka suara soal pernyataan mantan Bupati Pasaman Barat Baharuddin R terkait praktik mafia tambang emas ilegal di Pasaman Barat. Baharuddin diketahui berbicara secara blak-blakan di kanal Youtube Pagaruyung Kingdom terkait mafia tambang emas ilegal yang tak pernah diproses hukum hingga ke pengadilan.

"Apa yang dinyatakan Baharuddin itu seharusnya menjadi perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo," ujar Yusri dalam keterangannya, Jum'at (28/10).

Menurutnya, informasi yang diungkapkan oleh mantan Bupati Pasaman itu memunculkan dugaan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu termasuk dalam bagian jaringan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan oknum Polres setempat.

Yusri mengimbau agar Mabes Polri sebaiknya segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Baharuddin.

"Jika ini tidak diproses secara hukum, maka slogan Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dianggap masyarakat adalah lips service saja," ucap Yusri.

Diketahui, dalam unggahan video di Youtube yang berjudul "Menguak Lingkaran Setan Mafia Tambang Ilegal Pasaman Barat" pada 11 Oktober 2022 lalu, Baharuddin menyatakan kegiatan pertambagan emas ilegal itu bahkan tidak pernah digarap dan dinikmati oleh masyarakat.

"Yang menikmati para pengusaha yang mempunyai modal. Hampir semua sungai besar yang bermuara ke Pasaman, punya potensi emas. Tapi saya lihat, tidak ada dampaknya terhadap masyarakat Pasaman Barat. Hasilnya dibawa keluar oleh pemilik modal," beber Baharuddin dikutip dari kanal Youtube Pagaruyung Kingdom.

Mantan Bupati yang juga pernah menjabat polisi berpangkat AKBP ini pun mengaku sepanjang ia menjabat sebagai Bupati Pasaman Barat selama satu dekade, belum pernah satupun pelaku tambang ilegal ditangkap dan diproses secara hukum hingga diadili.

"Belum pernah selama ini saya dengar, demikian maraknya penambang emas ilegal ini, belum ada satupun yang dibawa ke pengadilan. Maunya saya jangan hanya ditangkap, kemudian sesudah ditangkap diam, berarti ada apa?" ungkapnya.

185