Batam, Gatra.com - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjend Pol Aris Budiman melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelayanan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batam, Jumat (28/10).
Kegiatan tersebut untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat semakin efektif dan efisien. Pemantauan juga dilakukan dilokasi uji coba mengemudi kendaraan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, Kapolda Kepri mengintruksikan pelayanan dan pengaduan dalam hal permohonan SIM bagi maayarakat harus optimal.
“Tadi bapak Kapolda menyampaikan bahwa ruang pengaduan di ruang pelayanan pembuatan SIM harus optimal, agar masyarakat yang merasa mendapatkan hambatan itu bisa menyampaikan ke ruang pengaduan tersebut,” katanya.
Harry menjelaskan, pernyataan Kapolda Kepri itu disampaikan setelah melakukan peninjauan di tempat pelayanan yang berhubungan dengan lalu lintas seperti di tempat pembuatan SIM di Polresta Barelang dan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batam.
Di kantor Samsat, Kapolda Kepri meminta petugas mengganti stiker pemberitahuan bagi masyarakat karena dianggap terlalu kecil, sehingga tidak dapat dilihat oleh masyarakat secara maksimal.
“Tadi ada tulisannya yang terlalu kecil, dan sudah mendapat pengarahan dari bapak Kapolda untuk segera mengganti yang lebih besar agar masyarakat mudah melihatnya,” ujarnya.
Kegiatan peninjuauan langsung dari Kapolda ini kata Harry, diharapkan dapat melihat secara langsung proses pelayanan yang diberikan oleh Institusi Polri kepada masyarakat.
“Pelayanan Polri itu harus cepat dan tepat, kemudian sesuai dengan prosedur dan masyarakat nyaman dengan pelayanan Polri. Sehingga kedepan personil dapat mewujudkan Polri yang Presisi,” katanya.