Home Nasional Johanis Tanak Diangkat Sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota Pimpinan KPK

Johanis Tanak Diangkat Sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota Pimpinan KPK

Jakarta, Gatra.com-Johanis Tanak diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023. Pengangkatan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10), dengan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia,” ujar Johanis Tanak membacakan penggalan janji di hadapan Presiden Jokowi, Jumat (28/10).

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

Baca jugaTerpilih Gantikan Lili Pintauli, KPK Sambut Optimisme Bersama Johanis Tanak

Usai pengangkatan tersebut, Johanis pun menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Johanis, saat ditemui awak media pasca pengangkatan.

Pengangkatan itu pun disambut baik oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, pengangkatan Johanis tersebut dapat menjadikan KPK semakin solid dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini, Bapak Presiden, menyampaikan juga terima kasih kepada DPR, yang telah pada akhirnya 5 pimpinan KPK menjadi lengkap. Tentu 5 pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” ucap Firli dalam kesempatan tersebut.

Sebagai informasi, pengangkatan tersebut dilakukan dengan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022. Atas pengangkatan itu, Johanis telah resmi merangkap jabatan sebagai wakil ketua dan anggota pimpinan KPK RI.

117