Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan update harian penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Indonesia (GGAPA/AKI).
Berdasarkan data kumulatif sampai dengan 26 Oktober 2022, terdapat 269 kasus yang terdiri dari 73 kasus yang dirawat, 157 kasus yang meninggal dunia dan 39 kasus yang sembuh.
Baca Juga: Empat Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal di Tangerang
“Pada tanggal 24 Oktober yang lalu ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus. Namun dari 18 kasus ini yang betul-betul baru setelah tanggal 24 atau setelah juga edaran dari Kementrian Kesehatan untuk melarang obat, itu hanya 3 kasus” jelas Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril,dalam konferensi pers daring, Kamis (27/10).
Penyebaran kasus GGAPA di Indonesia terdapat di 27 Provinsi dengan jumlah 267 kasus. Kasus terbesar jatuh kepada Provinsi DKI Jakarta sebanyak 57 kasus dan Aceh sebanyak 30 kasus. Sementara yang terkecil jatuh kepada Provinsi Papua, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan NTB sebanyak 1 kasus.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Berikut Tips Menjaga Kesehatan Ginjal Anak
"Disini dalam kasusnya, baik itu yang sudah meninggal. Ini tercatat yang meninggal ada urutannya total ada 157,” lanjutnya.
Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah kasus GGAPA/AKI terbesar jatuh kepada Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, sebanyak 12 kasus meninggal dunia, 11 kasus sedang dalam pengobatan, dan 1 kasus yang sembuh.
Sementara jumlah kasus GGAPA/AKI terkecil jatuh kepada Bekasi (Jawa Barat) dan Kota Tangerang (Banten) dengan masing-masing jumlah kasus meninggal dunia 4 kasus, 2 kasus sedang dalam pengobatan, sehingga totalnya menjadi 6 kasus.