Home Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Telah Tiba di PN Jaksel

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Telah Tiba di PN Jaksel

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan  Kombes Agus Nurpatria telah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekitar pukul 08.50 WIB. Keduanya tampak menggunakan kemeja hitam dengan berbalut rompi tahanan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan terhadap terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes  Agus Nurpatria, pada hari ini, Kamis (27/10). Sidang tersebut dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Nantinya, akan ada sepuluh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut. Delapan dari sepuluh di antaranya merupakan saksi-saksi yang sebelumnya dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi pada AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10).

Untuk diketahui, kesepuluh saksi itu antara lain, Anggota Satpam Komplek Polri Duren Tiga Abdul Zapar dan Marzuki, Pemilik Usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Buruh Harian Lepas Supriyadi, serta empat orang anggota Polri, yakni Aditya Cahya, Tomser Kristianata, M Munafri Bahtiar, dan Arie Cahya Nugraha alias Acay, Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga Drs. Seno, dan PHL Divpropam Ariyanto.

Sementara itu, terkait teknis persidangan nanti, Humas PN Jakarta Selatan akan ditentukan di persidangan nanti, dengan mendengarkan pendapat dari tim penasihat hukum terdakwa dan JPU.

"Teknis pemeriksaan, nanti ditentukan Majelis (Hakim), setelah mendengar pendapat JPU dan penasehat hukum terdakwa," kata Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/10) pagi.

Seperti diketahui, sidang pemeriksaan saksi pun dilakukan setelah kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria memutuskan untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada persidangan sebelumnya.

129