Home Lingkungan WALHI Singgung Lemahnya Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPR Di Bidang Lingkungan

WALHI Singgung Lemahnya Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPR Di Bidang Lingkungan

Jakarta, Gatra.com - Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Satrio Manggala menyinggung fungsi legislasi dan fungsi pengawasan indikator DPR untuk lingkungan.

“Dari fungsi legislasi yang kita kecewakan adalah DPR tidak bertindak secara progresif untuk menciptakan satu regulasi yang menjadi kebutuhan,” kata Satrio dalam Konferensi Pers “Evaluasi Kinerja DPR 2019-2022” di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Satrio menyebutkan tidak ada respons Indonesia mengenai perubahan iklim dan tidak adanya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan iklim.

“DPR nggak bisa menjawab itu. Yang dia jawab adalah kebutuhan investasi itu masuk, bagaiamana mengeruk sumber daya alam sebesar-besarnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Satrio menyebutkan kegagalan fungsi pengawasan indikator DPR yang menurut Perludem ruang oposisinya sempit, sehingga ruang aspirasi tersumbat dan kemana harus disalurkan.

“Kalau jalannya tersumbat di DPR, mau nggak mau, fenomenanya, berapa undang-undang selalu diajukannya ke MK. Padahal fungsi MK sebetulnya sebagai negatif legislator,” lanjutnya.

Satrio menilai fenomena tersebut menjadi salah satu indikator, dimana DPR tidak lagi menjadi representasi rakyat karena rakyat tidak bisa jalan lagi fungsinya di DPR.

213