Home Hukum Polri Ungkap Suami Siti Elina Diduga Jaringan NII Jakarta

Polri Ungkap Suami Siti Elina Diduga Jaringan NII Jakarta

Jakarta, Gatra.com-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan guru dan suami dari perempuan bernama Siti Elina diduga memiliki afiliasi ke jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta.

Siti Elina merupakan tersangka penerobos Istana Kepresidenan Jakarta. Ia melancarkan aksinya dengan menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres yang berjaga di dekat Istana.

"Setelah pemeriksaan akun dan analisis ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu atas nama BU dan JM. BU dan JM diketahui sudah berbaiat kepada Amir NII," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi persnya, Rabu (26/10).

Baca jugaPerempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres, Paksa Masuk Istana

Aswin menjelaskan bahwa BU merupakan suami Siti yang diduga memiliki jabatan sebagai pembantu bendahara NII Jakarta Utara. Sementara JE adalah guru yang mendoktrin yang bersangkutan. Kepolisian telah menganalisis sosial media milik Siti Elina. Hasilnya, sosial medianya turut terhubung ke beberapa akun yang diduga berafiliasi dengan eks HTI dan NII.

"Hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme. Oleh karena itu mulai dari kemarin kita sudah terus mulai berdampingan dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini," kata dia.

Kini, Siti Elina resmi ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Siti Elina dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal.

"Kemudian kita juga gunakan Pasal 335 KUHP karena ada paksaan fisik dan psikis sehingga saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas tapi terukur," kata Hengki.

Sebelumnya, Siti Elina berada di dekat penjagaan Istana Kepresidenan Jakarta dengan membawa pistol pada Selasa (25/10). Aksi Siti itu gagal setelah terpergok oleh anggota Paspampres.Berdasarkan keterangan Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat, kejadian bermula pada pukul 07.10 WIB. Saat itu, seorang perempuan berdiri di lampu merah depan Istana Merdeka.

78