Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu,menanggapi hasil survei nasional terkait dengan Evaluasi Publik atas Penegakan Hukum, Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Konstelasi Politik 2024 yang digelar oleh lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO). Menurutnya, persepsi 17% responden ketika ditanya apakah situasi politik nasional turut berdampak dalam keseharian menunjukkan tidak adanya perubahan baru dalam situasi politik ke depan.
"Mengenai situasi politik, masyarakat menilai nggak begitu berpengaruh dalam kehidupan. Artinya bahwa figur yang muncul sekarang, hanya siklus lima tahunan saja, tidak mendatangkan harapan baru," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).
Masinton mengatakan bahwa pemilihan umum hanya dilihat sebagai siklus demokrasi lima tahunan. Tanpa adanya perubahan berarti, masyarakat tidak lagi melihat situasi politik bisa mempengaruhi kehidupan sehari-harinya.
Mengenai rendahnya kepuasan masyarakat terhadap situasi ekonomi nasional, ia menyebutkan bahwa situasi pandemi Covid-19 cukup berpengaruh. Selain itu, situasi ekonomi global juga berperan dalam situasi ekonomi nasional. Masinton meminta pemerintah untuk bisa melakukan mitigasi agar ancaman resesi pada 2023 mendatang tidak terjadi, yang dapat mempengaruhi situasi politik ke depan.
"Pasca pandemi, kita ada di situasi ketidakpastian. Saat ini aktivitas masyarakat sudah mulai normal, tapi situasi ekonomi sekarang belum baik-baik amat. Perlu melakukan mitigasi yang tepat agar tidak jadi krisis ekonomi, lanjutannya krisis politik," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa tingkat kepuasaan bersifat fluktuatif. Artinya, faktor yang menyebabkan ketidakpuasan masih bisa diubah. Ketika faktor penyebab diubah, maka tingkat kepuasan bisa meningkat.
Masinton mencontohkan bahwa dalam upaya ketidakpuasan masyarakat dalam sisi penegakan hukum, langkah perbaikan penegakan hukum bisa dilakukan dengan serius. Penanganan kasus diselesaikan sesuai dengan aturan dan independen. Ini akan membuat persepsi publik bisa membaik.
Sebagai informasi, dalam hasil survei IPO, tingkat kepuasan masyarakat terhadap situasi ekonomi nasional hanya ada di kisaran 33%. Sementara, angka kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum juga masih rendah, yaitu sekitar 37%.