Jakarta, Gatra.com - Sengkarut kasus penipuan dan penggelapan arloji Richard Mille yang bernilai miliaran rupiah kini menghadapi babak baru. Belakangan beredar diagram yang menampilkan beberapa anggota polri di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) diduga terseret kasus pemerasan terhadap korban penipuan bernama Tony Sutrisno.
Dalam diagram tersebut, ada nama-nama besar kepolisian seperti Komjen Pol Agus Andrianto dan Irjen Pol Andi Rian yang kini bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat dikonfirmasi, Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan terhadap dirinya. Ia mengaku tak mengetahui dari masa sumber diagram tersebut. Namun, ia membenarkan nama-nama anggota Polri yang disebutkan dalam diagram tersebut.
"(Terkait kasus penipuan arloji Richard Mille) Proses penanganan di Bareskrim, awalnya lancar, keterangan penyidik meyakinkan bahwa perkara bisa diproses pidana, tetapi ada semacam pemerasan dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan saya diproses lebih cepat," kata Tony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Usai Konsorsium 303, Polri Kembali Diguncang Isu Pemerasan Korban Penipuan Arloji Richard Mille
Dalam diagram tersebut tertulis bahwa Irjen Pol Andi Rian yang saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima uang sebesar 19000SGD dari Tony yang diprakarsai oleh Kombes Rizal Irawan.
Namun Tony enggan membeberkan kronologi secara mendetail kepada wartawan terkait pemberian uang tersebut.
"Kemudian dia (Rizal) meminta saya bertemu Andi Rian yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim dan menganjurkan saya memberi uang sebesar 19000 Dollar Singapura ke Andi Rian," katanya.
Baca juga: Richard Mille Jakarta Persilakan Tony Trisno Ambil Jam Mewah Rp 77 M di Singapura
Saat ditanya terkait terseretnya nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku, Tony mengaku bahwa Agus tak memeras dirinya, tetapi ia yakin bahwa Agus mengetahui skandal tersebut.
"Dia tahu dan ketika kami bertemu, dia seolah memaklumi jika seorang pelapor dimintain duit oleh oknum mereka," ujarnya.
Karena tak terima dirinya diperas, Tony kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.
Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, kasus hukum yang menjeratnya justru dihentikan secara sepihak oleh Bareskrim tanpa ada alasan yang jelas.
Ia kini cuma bisa berharap adanya titik terang dan legowo atas kasus yang menimpanya. Tony berharap agar aktor-aktor pungli di kepolisian segera ditertibkan. Ia mengatakan hanya meminta keadilan dari kasusnya ini.
"Saya percaya Bapak Kapolri akan menindak tegas dan memproses laporan di Bareskrim. Saya mendukung program bersih-bersih personel polri dengan istilah pengayaan emas untuk mendapatkan emas murni," harap Tony.
Baca juga: Ada Dugaan Oknum Bermain di Kasus Tony Sutrisno vs Richard Mille, Seperti Apa Sih?
Diketahui, perkara penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille bermula dari kasus yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno. Ia mengaku ditipu oleh perusahaan arloji ternama Richard Mille Jakarta yang diduga menggelapkan uangnya sebesar Rp77 miliar.
Tony yang tak terima dengan perlakuan Richard Mille Jakarta itu lantas mengadukan perkaranya ke polisi. Namun saat kasusnya diselidiki, Tony justru diperas oleh oknum di Bareskrim Polri. Kini, kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille tersebut sudah ditutup tanpa alasan yang jelas.
Hingga berita ini ditayangkan, Agus Andrianto belum merespons permintaan konfirmasi mengenai diagram tersebut melalui aplikasi pesan singkat, begitupun dengan Brigjen Andi Dian Djajadi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, enggan menanggapi permintaan konfirmasi. Ia hanya menyuruh agar perkara tersebut ditanyakan kepada Kepala Biro maupun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.
"Langsung ke Karo atau Kabag mulai hari ini," ujar saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya Dedi mengaku tak mengetahui soal diagram tersebut. Ia balik bertanya, "Itu sumbernya dari mana? Saya belum dapat info. Cobe cek sumbernya dulu."
Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, tak menanggapi pertanyaan. Ia hanya membaca pesan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Nurul sebelumnya sempat keliru memahami pertanyaan. Ia mengira diagram tersebut berisi soal suap yang dilakukan Tony terhadap Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono. Azizah mengirimkan tautan berita berjudul "Tony Sutrisno Bantah Irjen Syahar Diantono Terlibat Pemerasan Dirinya".